Hadapi Kasus Perdata, Kejari Pasangkayu Siap Dampingi Pemkab
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 24 Feb 2020
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Menghadapi kasus perdata, kini Pemkab Pasangkayu bakal didampingi Kejari Pasangkayu selaku pengacara negara.
Itu setelah Pemkab dan Kejari Pasangkayu menandatangani nota kesepahaman bersama, Senin 24 Februari. Ditandatangani langsung oleh Bupati Agus Ambo Djiwa dan Kepala Kejari Pasangkayu Imam Makmur Saragih Sidabutar.
Hadir pula dalam kesempatan itu, Sekkab Firman, serta sejumlah pimpinan OPD dan jajarannya.
Nota kesepahaman antara Pemkab dan Kejari Pasangkayu meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, sekaitan dengan fungsi Kejari selaku pengacara negara.
- Penulis: Ekspos Sulbar
