ekspossulbar.com, TOPOYO – Satgas saber pungli Sulawesi barat yang terdiri dari Ombudsman RI Sulbar, Polda Sulbar, Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat menyambangi kabupaten Mamuju Tengah dalam rangka sosialisasi pengawasan pungli bagi para kepala desa, Kamis (26/7) belum lama ini.
Sosialisasi yang dipusatkan di pendopo bupati mamuju tengah ini, di ikuti oleh para kepala desa se-kabupaten mamuju tengah. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi Pemerintah desa untuk meningkatkan SDM dalam memahami pelayanan publik dan pungutan liar. karena terkadang dalam keseharian kita sebagai pelayanan masyarakat terlibat prilaku pungli namun tidak disadari,” Ungkap Ramli Salawat Asisten 1 Pemkab Mateng yang mewakili Bupati
Selaku pemateri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengingatkan bahwa pungli yang biasa ditemui dalam keseharian merupakan pelanggaran hukum. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan melaporkan oknum yang melakukan.
“Masyarakat harus berani melapor, karena pungli ada yang berkaitan alokasi dana desa, bagian perijinan, bahkan pembuatan paspor dan sim, termasuk pengurusan KTP atapun akta kelahiran, jadi kalau menemukan ada pungli masyarakat jangan takut melapor,” kata Lukman












