Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemkab Pasangkayu kini tengah melakukan pendataan honorer, dalam rangka pemetaan tenaga non ASN daerah, sesuai yang diperintahkan oleh pemerintah pusat. Pendataan dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan Mutasi, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pasangkayu, Hairil Anwar, menyampaikan, hingga saat ini pihaknya sudah menerima sebanyak 383 tenaga honorer usulan dari OPD-OPD.
” Tinggal ada beberapa OPD yang belum memasukan datanya, yakni Satpol PP, Disbudpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.red), Kecamatan Sarudu dan Lariang, Kelurahan Martajaya dan Bambalamotu, serta Diskoperindag (Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan” terang Hairil, Rabu 21 September.
Sambung dia, dari 383 data honorer yang telah diterimanya, 261 orang diantaranya telah berhasil membuat akun. Iapun belum bisa memastikan apa kendala honorer yang belum memilik akun tersebut.
” Batas waktu pendataan dan pembuatan akun ini hingga 30 September. Waktunya semakin mepet. Saya harap OPD yang belum memasukan datan pengusulan, segera memasukan” imbuhnya.
Setelah pendataan tambah dia, tahap selanjutnya pengumuman data honorer di media massa. Untuk memperoleh tanggapan dan masukan dari masyarakat. Jika tidak ada tanggapan dan masukan, maka data tersebut menjadi data final.
” Kami juga belum tahu pasti, apakah honorer yang masuk dalam pendataan itu, akan serta merta diangkat menjadi ASN atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.red). Kami belum mendapat pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah pusat” pungkas Hairil.(*)