Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Lahirkan Pergub, Jabar Siap Topang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

Lahirkan Pergub, Jabar Siap Topang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Jawa Barat memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah. Dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah yang baru ditantadangani Gubernur Ridwan Kamil 3 Januari 2022, Jabar dapat menopang masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.

 

Demikian dikatakan Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam webinar sosialisasi Pergub 1/2022 di Kota Bandung, Kamis (17/3/2022).

 

“Pergub ini menjadi pedoman provinsi, kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan. Pergub ini lahir dengan landasan bahwa Jabar sangat potensial dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sehingga diperlukan regulasi untuk menjadi pedoman dalam praktik pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut,” ujar Setiawan.

 

Indonesia saat ini menjadi peringkat pertama dunia dalam pengembangan keuangan syariah dengan skor 81,93 berdasarkan data dari Islamic Finance Country Index.

 

“Artinya prospek ini sangat baik untuk terus dikembangkan terutama di Jawa Barat sebagai Provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia,” katanya.

 

Dalam masterplan nasional, ekonomi dan keuangan syariah tujuan utamanya adalah mewujudkan Indonesia mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.

 

Menurut Sekda, dengan potensi yang dimiliki Jabar bisa berkontribusi secara positif terhadap masterplan ekonomi syariah di Indonesia. Saat ini fokus Jabar adalah mengembangkan UMKM dan digitalisasi dalam ruh pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

 

“Transaksi  e-commerce Indonesia sangat luar biasa peningkatannya. Dari tahun 2020 – 2021 naik 50,75 persen. Indonesia juga peringkat pertama dalam 10 negara dengan persentase e-commerce dengan 88,1 persen tertinggi di dunia. Berkaitan dengan itu, Jabar tercatat sebagai pengguna internet tertinggi di Indonesia dengan jumlah 35,1 juta penduduk, disusul Jateng dan Jatim,” sebut Setiawan.

 

Pergub 1/2022 terdiri dari  13 bab dan 36 pasal. Beleid bertujuan mengoptimalisasi potensi ekonomi dan keuangan syariah yang menopang ketahanan ekonomi umat, memajukan pembangunan, mewujudkan pertumbuhan ekomomi, menciptakan lapangan kerja dan daya saing.

 

“Pergub ini nantinya diterjemahkan ke dalam kegiatan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai sektor. Mencakup 10 ruang lingkup, di antaranya percepatan regulasi, perencanaan dan pendataan, pengembangan industri halal, kewirausahaan ekonomi syariah dan infrastruktur pendukung,” jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jabar Muhammad Taufik Budi Santoso.

 

Lebih jauh Taufik menjelaskan bahwa Pergub No 1/2022 tentang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut, selain disusun oleh unsur Pemda Provinsi Jabar dan para ahli dalam tim penyusun, juga telah  dikonsultasikan dengan lembaga lain seperti Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

 

Anggota tim punyusun Pergub No 1/2022 Jajang W. Mahri menjelaskan, langkah awal implementasi Pergub adalah dengan membentuk sebuah lembaga khusus sebagai koordinator dari pelaksanaan Pergub.

 

“Lembaga itu bisa struktural atau non-struktural. Bisa di bawah Biro Perekonomian atau lembaga lain di Provinsi, yang nantinya akan mengoordinasikan seluruh aspek dengan lembaga lain dalam implementasi Pergub tersebut,” ujarnya.

 

Wabinar sosialisasi Pergub No 1/2022 tentang ekonomi dan keuangan syariah Jabar tersebut diikuti selain oleh perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, kabupaten

/kota, juga oleh para akademisi dan para pelaku jasa keuangan dan ekonomi.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Terima SK Mendagri Evaluasi RPJMD 2025–2029, Bapperida Gelar Rapat Finalisasi

    Pemprov Sulbar Terima SK Mendagri Evaluasi RPJMD 2025–2029, Bapperida Gelar Rapat Finalisasi

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Setelah melalui proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029. Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, mengungkapkan bahwa SK Mendagri tersebut diterima pada Kamis, 21 Agustus […]

  • Satresnarkoba Polres Majene Tangkap Pemasok Obat Terlarang di SPBU Malunda

    Satresnarkoba Polres Majene Tangkap Pemasok Obat Terlarang di SPBU Malunda

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali mengungkap jaringan peredaran obat terlarang di wilayahnya. Setelah sebelumnya menangkap pasangan suami istri HR (31) dan RS (25) asal Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, polisi kini menciduk seorang pria berinisial SS (30), warga Desa Lamungan Batu, Kecamatan Malunda. SS diduga kuat sebagai pemasok obat-obatan jenis Trihexyphenidyl, […]

  • Disnaker Sulbar Maksimalkan Bimbingan Karier dan Forum HRD untuk Tekan Pengangguran

    Disnaker Sulbar Maksimalkan Bimbingan Karier dan Forum HRD untuk Tekan Pengangguran

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus berupaya membuka peluang kerja guna menekan angka pengangguran di daerah. Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri, menjelaskan bahwa spesifikasi pendidikan dan bidang pekerjaan yang ditawarkan dalam setiap job fair disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Namun, ia menyoroti persoalan lain yang masih menjadi kendala, yakni […]

  • DPRD Sulbar Berkunjung ke Diskominfo Sulsel, Konsultasi Rekrutmen Komisi Informasi dan KPID

    DPRD Sulbar Berkunjung ke Diskominfo Sulsel, Konsultasi Rekrutmen Komisi Informasi dan KPID

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAKASSAR) — Jelang rekrutmen Komisi Informsi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar, Komisi I DPRD Sulbar melakukan perbandingan atau Benchmarking Regulasi di Dinas Komunikasi , Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa 30 Juli 2024. Hal ini bertujuan agar dalam proses rekrutmen KI da KPID lebih berkualitas. Ketua Komisi I DPRD […]

  • Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Terjun ke Tebing di Pinggir Laut Tubo Sendana

    Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Terjun ke Tebing di Pinggir Laut Tubo Sendana

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 114
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di wilayah Kecamatan Tubo Sendana, tepatnya di Jalan Poros Majene–Mamuju, Dusun Taraweki, Desa Tubo, pada Senin (26/5) sekitar pukul 06.00 WITA. Kapolsubsektor Tubo Sendana, Iptu Kardono, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi DC 1425 AB keluar jalur dan terperosok […]

  • BPSDMD Sulbar Selenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Tahun 2025

    BPSDMD Sulbar Selenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 100
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas aparatur sipil negara di daerah. Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala BPSDM Kemendagri Nomor 800.1.14.1/8104/BPSDM tanggal 19 November 2025, yang menugaskan BPSDMD […]

expand_less