Yudi Latif Pamit dari Jabatan Kepala Pelaksana UKP-PIP

JAKARTA – Yudi Latif yang sebelumnya memangku jabatan sebagai Kepala (Pelaksana) Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) secara resmi mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Hal tersebut diungkapkan olehnya dari laman pribadinya dijejaring sosial facebook.

“Salam Pancasila! Saudara-saudaraku yang budiman,
Hari kemarin (Kamis, 07 Juni 2018), tepat satu tahun saya, Yudi Latif, memangku jabatan sebagai Kepala (Pelaksana) Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP)–yang sejak Februari 2018 bertransformasi menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar,” tulisnya dikutip Jumat (8/6).

Dalam tulisan tersebut Yudi Latif juga menjelaskan selama dirinya mengabdi kurang lebih satu tahun lembaga yang merupakan penyemai pancasila telah menggelontorkan satu program sekitar milyaran rupiah.

“Lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar 7 milyar rupiah. Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara.Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun,” katanya.

Diungkapkan Yudi Latif bahwa kewenangan UKP-PIP berdasarkan Perpres juga hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Terlebih dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab, kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.

“Kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga pun terbatas. Setelah setahun bekerja, seluruh personil di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan. Mengapa? Karena menunggu Perpres tentang hak keuangan ditandatangani Presiden. Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri,” paparnya.

(Andy Abdul Hamid)
Source: Aktual.com