ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Masa cuti lebaran telah usai, Kamis 21 Juni para ASN diharuskan mulai bekerja seperti biasanya.
Memastikan semua ASN mematuhi batas cuti lebaran, Pemkab Pasangkayu menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke masing-masing Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ketingkat kecamatan, Kamis 21 Juni.
Tim sidak dibagi dalam tiga kelompok, masing-masing dipimpin oleh Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, S.Pi, MP, Kepala Inspektorat dan, Kepala BPKAD Pemkab Pasangkayu.
Satu persatu kantor OPD disambangi, sembari memeriksa absensi para pegawai.