TAPD Evaluasi DPA APBDP 2018

ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pasangkayu mengevaluasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan (APBDP) 2018. Evaluasi itu setelah APBDP 2018 melalui proses asistensi di Pemprov Sulbar.

Evaluasi berlangsung dikantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pasangkayu, Senin 29 Oktober. Hadir pula dalam kesempatan itu Staf Khusus Bupati Pasangkayu Annas C Saputra.

Kepala BPKAD Pasangkayu Abidin menyampaikan, evaluasi itu dilakukan untuk memverifikasi hasil asitensi APBDP 2018 di Pemprov Sulbar.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Ini yang mau kita evaluasi agar tidak ada lagi kesalahan sehingga capaian program kegiatan kita bisa maksimal. Jadi kami mau kroscek ulang DPA masing-masing SKPD sehingga tidak ada lagi kesalahan. Evaluasi ini akan berlangsung hingga tiga hari kedepan,” terangnya.

Sambung dia, ada beberapa poin yang akan menjadi bahan evaluasi berdasarkan hasil asistensi di Pemprov Sulbar. Seperti adanya perbedaan pemahaman alokasi anggaran pendidikan oleh Pemrov Sulbar dengan Pemkab Pasangkayu.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Pemprov Sulbar beranggapan alokasi anggaran pendidikan kita belum mencapai 20 persen. Tapi ternyata mereka tidak menghitung gaji pegawai guru yang ada di kecamatan-kecamatan. Setelah dihitung ulang ternyata malah lebih 20 persen. Sekira 21 persen,” sebutnya.

Diketahui, Pendapatan Daerah pada APBDP 2018 sebesar Rp. 822 miliar. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp. 840 miliar.(has)