Realisasi Belanja Pemkab Pasangkayu Tahun 2017 Capai 96,62 Persen

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu menyerahkan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2017 kepada DPRD Pasangkayu. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar Kamis 28 Juni.

Hadir dalam kesempatan itu, Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, S.Pi, MP, Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan para anggota DPRD lainnya, serta para pimpinan OPD dan unsur pimpinan Forkopimda.

Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, S.Pi, MP, menyampaikan rancangan LKPJ ini memuat tujuh laporan sekaligus, yakni neraca, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo,laporan operasional, perubahan ekuitas,laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

BACA JUGA:  TRC BPBD Sulbar Siaga Hadapi Kondisi Cuaca, Laksanakan Rotasi Jaga dan Pemeriksaan Peralatan

Disebutkan, realisasi belanja daerah tahun 2017, sebanyak Rp. Rp. 844,4 miliar dari total anggaran sebesar Rp. 873,9 miliar, atau sebesar 97,62 persen. Belanja daerah ini dianggarkan kedalam belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, serta belanja transport.

“Sementara penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 4,3 miliar dan terealisasi 100 persen. Olehnya dalam LKPJ tahun 2017 ini, terdapat Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sekira Rp. 18,8 miliar” ungkap Firman.