Realisasi Belanja Pemkab Pasangkayu Tahun 2017 Capai 96,62 Persen
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 28 Jun 2018
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu menyerahkan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2017 kepada DPRD Pasangkayu. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar Kamis 28 Juni.
Hadir dalam kesempatan itu, Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, S.Pi, MP, Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan para anggota DPRD lainnya, serta para pimpinan OPD dan unsur pimpinan Forkopimda.
Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, S.Pi, MP, menyampaikan rancangan LKPJ ini memuat tujuh laporan sekaligus, yakni neraca, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo,laporan operasional, perubahan ekuitas,laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
