Sempat DPO, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diamankan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 19 Jul 2018
- comment 0 komentar

Pelaku SK merupakan salah satu warga Desa Paraili, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Sementara itu Madani Nurhadi (17) korban merupakan warga Desa Tabolang, Kec. Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal 351 dan saat ini pelaku diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Topoyo guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (hps/tns/*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
