Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Kwartir Daerah (Kawarda) Gerakan Pramuka Sulbar yang dilaksanakan di Mamasa baru-baru ini, menuai polemik. Sebagian peserta menolak hasil Musda yang menetapkan Suraidah Suhardi sebagai Ketua Kwarda.
Termasuk Kwartir Cabang (Kawarcab) Pasangkayu. Perwakilan Kwarcab Pasangkayu, yang menjadi peserta penuh dalam Musda itu, Aco Hamid, dengan tegas menyebut pelaksanaan Musda tidak sah, sebab pelaksanaanya tidak sesuai dengan ketentuan AD dan ART organisasi.
” Kami tidak mengakui hasil Musda itu. Kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Sekretaris Kwarda Sulbar kak Abdul Haris Syahril” tegasnya, Kamis 1 Juni.
Diterangkannya, proses jalanya Musda dilakukan secara sepihak. Banyak ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam AD dan ART tidak dijalankan.
” Sebagai pemegang mandat peserta penuh dari Kwarcab Pasangkayu, kami memilih walk out, tidak mengikuti proses pemilihan. Makanya kami tidak mengakui hasil keputusan Musda yang memilih Suraidah Suhardi secara aklamasi” pungkasnya.(*)