Laporan, Nur Kamil
ekspossulbar.com, MAMASA — Pasangan Calon Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi dan Marthinus Tiranda ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa tahun 2018.
Penetapan dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Tahun 2018 yang digelar KPU Kabupaten Mamasa di Aula Mini Rujab Bupati Mamasa, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa.
Ketua KPU Mamasa, Suriani T Dellumaja mengatakan bahwa Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa terpilih harus dilakukan sesuai Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 pasal 58, menyatakan bahwa tiga hari setelah pengumuman dari MK bahwa Mamasa tidak masuk dalam daftar pilkada yang berpotensi terjadi PHP, maka wajib melakukan penetapan, yang dijadwalkan dilaksanakan Rabu 25 Juli 2018.
Sementara penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Tahun 2018 dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamasa Nomor: 33/PL.03.7-kpt/7603/KPU-Kab/VII/2018.
Pasangan Calon Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi dan Pnt. Marthinus Tiranda dinyatakan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Tahun 2018 dengan perolehan suara sebanyak 48.552 suara atau 61,22{578d3cea812c7902878fdabe62691299cd899fd574cffa0ca128e98df36828d0} dari total suara sah. (*)