“Bukan hanya masalah keuangan tapi juga masalah pembangunan. Apa yang telah dibelanjakan itu harus betul-betul bermanfaat. Jangan hanya sekedar belanja tapi masyarakat tidak bisa menikmati hasilnya” tambahnya.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mengaku amat mengapresiasi adanya nota kesepahaman itu. Ia sepakat, meminimalisir korupsi harus dimulai dengan memaksimalkan pencegahan.
“Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah dan BPKP. Jadi senantiasa memperbaharui komitmen, senantiasa menyadarkan para kepala OPD agar bekerja secara sungguh-sungguh. Mengingatkan kembali apa yang menjadi masalah tahun lalu diperbaiki tahun-tahun mendatang” sebutnya. (has)