Meski memaklumi kondisi itu, namun Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, yang memimpin jalannya sidang mengharap para legislator Pasangkayu bisa lebih disiplin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Apa lagi ini menyangkut kepentingan rakyat dan pembangunan Pasangkayu.
“ Memang dalam Tatib (tata tertib) seperti itu, kalau tidak kuorum harus diskorsing satu jam, kalau belum kuorum juga maka akan ditunda paling lama tiga hari. Tapi harapan saya kepada teman-teman kedepan untuk lebih bekerja lagi secara bersama-sama, lebih bagus lagi, dan tidak terulang lagi kejadian seperti ini. Harus dipahami seperti apa tugas kita di DPRD ini” imbuhnya.
Senada, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa berharap para legislator Pasangkayu untuk bersungguh-sungguh melakukan pembahasan anggaran perubahan tahun ini. Sebab, menyangkut kepentingan publik. Jika pembahasan anggaran perubahan tersendat, maka bisa saja Pemkab Pasangkayu tidak akan memiliki anggaran perubahan tahun ini.
“ Pembahasan anggaran perubahan ini penting, mana kala lewat waktunya, tentu kita tidak akan punya anggaran perubahan” tandasnya.(has)












