Pendapatan Daerah Pada APBD-P Pasangkayu Naik 4,98 Persen

ekspossulbar.com, PASANGKAYU,— Pemkab Pasangkayu menyerahkan Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) 2018 ke DPRD Pasangkayu, pada sidang paripurna yang digelar, Senin 24 September.

Sidang paripurna ini, dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Sekkab Pasangkayu Firman, Waki Ketua I DPRD Yaumil Ambo Djiwa, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu Musawir Az Isham, dan para anggota DPRD lainnya, para unsur pimpinan Forkopimda, serta para pimpinan OPD lingkupa Pemkab Pasangkayu.

Dalam kesempatan itu, bupati Pasangkayu menguraikan rancangan APBD-P 2018. Diantaranya Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar 4,98 persen, atau dari Rp.783 miliar naik menjadi Rp. 822 miliar.

BACA JUGA:  Doa Anak Yatim Iringi Harapan Polda Sulbar untuk Jaga Kamtibmas Kondusif

“ Kenaikan tersebut terjadi pada kelompok pendapatan asli daerah jenis lain-lain pendapatan daerah yang sah, dan kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah, jenis pendapatan daerah bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, bantuan keuangan dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya serta jenis pendapatan hibah dana BOS” paparnya.

Sementara belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar 5,04 persen, atau sebesar Rp. 840 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp. 800 miliar lebih.