Polda dan Mabes Polri Sita 2,5 Ton Sabu

JAKARTA – Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton asal jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. Sabu sebanyak 2,5 ton tersebut disita di lokasi berbeda mulai dari Aceh hingga Jakarta.

Dari 2,5 ton sabu yang berhasil diungkap itu, sebanyak 1,2 ton diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Kanwil Bea Cukai Aceh. Sisanya, oleh Satgassus Mabes Polri.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada secara khusus kepada Serambi mengatakan, bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda.

Pertama, merupakan joint operation antara Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditreskoba Polda Aceh dan BC Kemenkeu RI berikut Ditjen PAS Kemenkumham RI dengan BB Sabu seberat 1,278 kg atau 1,2 ton.

“Dalam operasi pertama ini tim berhasil menahan 8 org tersangka, adapun TKP-nya di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Aceh Besar pada 10 April lalu,” kata Wahyu.