Kuota CPNS Mamuju hanya 201 Formasi
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 11 Sep 2018
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, MAMUJU – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 441 tahun 2018, tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil Negara di lingkungan Kabupaten tahun anggaran 2018, telah ditentukan jumlah kuota untuk Kabupaten Mamuju sebanyak 201 formasi. Total tersebut dibagai dalam dua kategori, yakni kategori umum sebanyak 179 formasi, dan kategori khusus sebanyak 22 formasi.
Rincian kategori umum tersebut terdiri dari 46 formasi tenaga guru, 111 formasi tenaga kesehatan dan 22 formasi tenaga teknis, sementara untuk kategori khusus diperuntukkan bagi tenaga honorer Kategori dua (Eks TH K-2) sebanyak 22 formasi, dari keseluruhan jumlah kebutuhan tersebut juga diutamakan bagi mereka yang berpredikat cumlaude dan penyandang disabilitas.
Terkait formasi khusus tenaga honorer (Eks TH K-2), Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju H.Suaib menjelaskan jumlah kuota honorer (Eks TH K-2) penerimaannya tahun ini telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB
- Penulis: Ekspos Sulbar
