ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menghadiri sidang paripurna persetujuan bersama enam rancangan perturan daerah (Ranperda), Kamis 27 Desember.
Dalam sambutanya bupati dua periode itu mengaku amat mengapresiasi penetapan enam Ranperda itu menjadi Perda. Sebab, menjadi salah satu capaian kerja keras DPRD Pasangkayu di tahun 2018 ini.
“ Ranperda yang telah disetujui bersama ini harus segara di validasi dan di evaluasi di Biro Hukum Pemprov Sulbar sebelum ditetapkan menjadi Perda. Kami berharap Perda itu nantinya dapat berguna maksimal untuk pembangunan daerah” sebutnya.