Kasus Selingkuh Berujung Pengeroyokan, Akhirnya Dinikahkan

Bhabinkamtibmas Desa Pokkang Dan Keang Polsek Kalukku Polresta Mamuju Aipda Hamzah melakukan Problem Solving kepada pasangan selingkuh.(istimewa)

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pasangan selingkuh yang berakibat pengeroyokan kepada lelaki Irwan yang dilakukan oleh keluarga Perempuan Irpawati di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Senin (13/3/2023).

Akibat pengeroyokan itu, Irwan mengalami luka benjolan di bagian kepala.

Karena itu, Bhabinkamtibmas Desa Pokkang Dan Keang Polsek Kalukku Polresta Mamuju Aipda Hamzah melakukan Problem Solving kepada pasangan selingkuh.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Dalam norma agama orang yang melakukan selingkuh dinyatakan dosa, sehingga kedua pasangan selingkuh sepakat untuk melakukan pernikahan. Sedangkan korban pemukulan lelaki Irwan yang dilakukan oleh keluarga Irpawati sepakat berdamai dan saling memaafkan,” jelas Aipda Hamzah.

Untuk menyelesaikan permasalahan kedua pihak, aparat pemerintah desa mempertemukan para pihak dengan didampingi oleh keluarga masing-masing.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kalukku Iptu Djutson Betteng mengatakan bahwa Kemampuan personil Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga sangat dibutuhkan.

“Problem solving adalah sebuah pola pikir yang membawa seseorang berpikir positif untuk mencari solusi atau jalan keluar dari permasalahan yang terjadi,” ucapnya. (*)