Pemkab Pasangkayu Musnahkan 4.699 Kepingan KTP-el Invalid
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 17 Des 2018
- comment 0 komentar
ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu memusnahkan sebanyak 4.699 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang invalid. Masing-masing karena rusak fisik sebanyak 1.180 keping, gagal cetak sebanyak 312 keping, dan perubahan elemen data sebanyak 3.207 keping.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Pembakaran ribuan kepingan KTP-el ini berlangsung di depan kantor bupati Pasangkayu, Senin 17 Desember. Dibakar secara simbolis oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, disaksikan oleh perwakilan unsur pimpinan Forkopimda.
- Penulis: Ekspos Sulbar
