Awali Tahun, Pemkab Pasangkayu Evaluasi Kinerja
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 3 Jan 2019
- comment 0 komentar

Selanjutnya, di 2019 ini Agus juga menginginkan semua Perda yang telah ada diberlakukan secara maksimal. Ia meminta OPD terkait untuk segera mempersiapkan draft Perbup sebagai penjabaran teknis dari Perda tersebut.
“ Kepada para kepala dinas penekanan saya managemen organisasi harus diperbaiki, berdayakan semua jajaran dibawahnya sesuai dengan fungsinya masing-masing. Sehingga mereka juga betah karena merasa diberi tanggung jawab. Kalau sudah seperti itu roda organisasi pasti berjalan dengan baik” imbuhnya.
Sekkab Pasangkayu Firman menambahkan, penyampaian laporan kegiatan tahun 2018 dari masing-masing OPD untuk tahun ini juga mesti dipercepat. Mesti sudah rampung pada akhir Februari nanti. Sebab, tenggat waktu penyusunan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) berakhir pada 31 Maret nanti.
“ Mengenai kedisiplinan ASN, di tahun 2018 ada sejumlah ASN yang telah disidang kode etik beberapa diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat, kemudian yang lain penurunan pangkat, diberhentikan dari jabatannya, serta beberapa sanksi lainnya. Tahun 2019 Perda tentang penegekan disiplin ASN akan diberlakukan maksimal” sebutnya.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
