Ratusan Masyarakat Pakava Demo Tolak Permendagri 60 Tahun 2018
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 8 Jan 2019
- comment 0 komentar

“ Kita sepakat timbul kerugian besar dengan adanya Permendagri nomor 60 tahun 2018 ini, sebab mengambil wilayah Pasangkayu sekira 5.400 kilo meter. Pemkab Pasangkayu dan Pemrov Sulbar bersepakat menolak Permendagri itu, dan juga akan melakukan upaya hukum” terangnya.
Ditambahkan, Pemkab Pasangkayu berkomitmen untuk tetap kenjaga stabilitas diwilayah perbatasan. Ia meminta masyarakat yang terdampak oleh hadirnya Permendagri ini tidak mudah terprovokasi. Ditegaskan, Permendagri itu tidak akan merubah status kepemilikan lahan masyarakat yang ada disana.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
