KPU dan Kesbangpol Kompak Imbau Masyarakat Pakawa Gunakan Hak Pilih

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Sengketa perbatasan antara Kabupaten Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala masih belum menuai keputusan final. Kendati begitu pertemuan yang dilaksanakan di Kemendagri belum lama ini memberikan angin segar kepada masyarakat yang ada di Desa Pakawa Kabupaten Pasangkayu.

Pasalnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan tapal batas kedua wilayah itu rencananya akan tinjau ulang dan ditunda pemberlakuannya. Untuk mensosialisasikan hasil pertemuan tersebut kepada masyarakat dan dalam rangka menghadapi Pemilu 2019, LSP2M kemudian melakukan dialog kebangsaan di Rumah Adat Bantaya, Selasa 29 Januari, dengan mengundang pihak terkait.

Dialog tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, Kasubid Kewaspadaan Kesbangpol Pasangkayu Muh Syamlan Malo, para Kepala Dusun di Desa Pakawa, para tokoh adat dan tokoh masyarakat Desa Pakawa, serta pemuda Pasangkayu.

BACA JUGA:  Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, Bau Akram Dai Ajak Masyarakat Saksikan Kemeriahannya

Kasubid Kewaspadaan Kesbangpol Muh Syamlan Malo mewakili pemerintah daerah menghimbau kepada masyarakat Pakawa agar tetap menggunakan hak pilihnya pada Pemilu nanti. Serta melaporkan diri kepada KPU Pasangkayu jika belum terdaftar dalam DPT.

“ Serta senantiasa menjaga keamanan di Desa Pakawa” imbubnya.