ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Residivis pencuri handphone, pria inisial Y kini tidak bisa lagi menjalankan aksi kejahatannya. Ia kini mendekam di sel tahanan Polres Pasangkayu.
Pelaku kejahatan yang telah lama dikejar oleh tim Sat Reskrim Polres Pasangkayu itu diringkus dikediamannya di wilayah Pedanda Kecamatan Pedongga, Senin 18 Februari, sekira pukul 09.00 wita.
Ia yang telah berungkali melakukan aksi kejahatan yang sama ini kaget saat tim Polres telah mengepung kediamannya. Ia berusaha kabur, namun tim Reskrim tak kalah sigap, Ia pun dibekuk dan langsung di gelandang ke Polres Pasangkayu untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa sudah lima kali melakukan pencurian di wilayah Pasangkayu. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo Type A3 warna gold.

 
							










