Bupati Pasangkayu Serahkan LKPD 2018 ke BPK

ekspossulbar.com, PASANGKAYU—Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar). Acara penyerahan berlangsung diaula Kantor BPK Sulbar, Senin 25 Maret.


LKPD 2018 ini diterima langsung Kepala BPK RI  perwakilan Sulbar. 


Turut hadir mendampingi Bupati Pasangkayu, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Keuangan H. Ihsan, Kepala Inspektorat Pasangkayu Rahmat K. Turusi, Kepala BPKAD Pasangkayu Abidin, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pasangkayu Andi Ifa, dan beberapa pejabat BPKAD Pasangkayu.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia


Dalam kesempatan itu, Bupati Agus meminta doa kepada semua pihak agar Pemkab Pasangkayu kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2018 ini.


“Intinya laporan ini akan diperiksa oleh BPK, mohon doanya agar Pemkab Pasangkayu kembali dapat meraih opini WTP” harap bupati dua periode itu.
Dijelaskannya, penyerahan LKPD ke BPK merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah. Untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Sambung dia, setelah LKPD diserahkan, maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja Tahun Anggaran 2018. Setelah itu, kemudian akan ada LHP atau opini BPK terhadap laporan keuangan yang dimaksud.


“Terkait opini BPK, Pemkab Pasangkayu telah beberapa kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Tentunya opini tersebut diharapkan terus dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang.” pungkas Agus.(has)