Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Juarai Pengelolaan Anggaran, Kades di Pasangkayu Diganjar Umrah Gratis

Juarai Pengelolaan Anggaran, Kades di Pasangkayu Diganjar Umrah Gratis

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 2 Apr 2019
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu beberapa tahun yang lalu meluncurkan aplikasi pengelolaan APBDesa berbasis elektronik. Bahkan digelar lomba bagi desa yang memanfaatkan aplikasi itu dengan baik.

Selasa 2 April, Kejari Pasangkayu mengumumkan pemenang lomba pengelolaan APBDesa ini. Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang, unsur pimpinan Forkopimda, sejumlah kepala OPD, staf ahli, staf khusus Bupati, serta seluruha Kepala (Kades) se Pasangkayu.

Keluar sebagai pemenang tahun ini yakni, Desa Parabu, pemenang kedua Desa Bukit Harapan, dan pemenang ketiga Desa Motu. Pengumuman lomba ini sudah dilakukan dua tahun secara berturut-turut.

Wakil Bupati Muhammad Saal mengaku amat mengapresiasi hadirnya aplikasi pengelolaan APBDesa berbasis elektronik ini. Karenanya pemenang lomba akan diberangkatkan umrah secara gratis oleh Pemkab Pasangkayu. Sama dengan pemenang lomba tahun sebelumnya.

“ Tahun lalu yang diberangkatkan umrah sebanyak dua orang yakni pemenang pertama dan kedua. Tahun ini kami berupaya agar jumlah itu dapat ditambah. Sehingga Kepala Desa (Kades) bisa semakin termotivasi mengelola anggaranya dengan baik” sebutnya.

Kata dia, para pemenang lomba diharapkan bisa mempertahankan prestasinya tersebut, bahkan sebisa mungkin ditularkan kepada Kades yang lain.

Sebab menurutnya, pengelolaan anggaran desa berbasis elektronik yang dicetuskan Kejari Pasangkayu ini merupakan hal yang sangat baik. Membuat penggunaan anggaran desa semakin transparan dan bisa dipantau oleh siapa saja. Sehingga, anggaran yang cukup besar di desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • 250 WNI dan Tim Penjemput akan Dikarantina di Natuna

    250 WNI dan Tim Penjemput akan Dikarantina di Natuna

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 492
    • 0Komentar

    TANGERANG – Pemerintah akan mengkarantina 250 Warga Negara Indonesia (WNI) dan tim penjemput begitu kembali dari Hubei, Wuhan, China. Mereka akan diisolasi di Natuna, Kepulauan Riau karena letaknya yang jauh dari permukiman penduduk. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan, di Natuna ada pangkalan militer yang memiliki fasilitas rumah sakit (RS) yang dikelola pihak keamanan […]

  • Semangat Soul of Youth: Generasi Muda Tampilkan Pesona Tari Sulawesi Barat di TMII

    Semangat Soul of Youth: Generasi Muda Tampilkan Pesona Tari Sulawesi Barat di TMII

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Peserta Diklat Tari Anjungan Sulawesi Barat berhasil menampilkan pertunjukan yang memukau dalam kegiatan Soul of Youth yang diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta pada Minggu 15 Maret 2026, di tengah suasana bulan suci Ramadan. Dalam kesempatan tersebut, para peserta menampilkan dua tarian khas Sulawesi Barat, yakni Tari Lipa’ Saqbe […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Bawa RupaBumi Jabar Mendunia

    Gubernur Ridwan Kamil Bawa RupaBumi Jabar Mendunia

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 127
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Amerika Serikat dari 1 – 7 Mei 2023. Dalam rangkaian kunjungan kerja ke AS ini Gubernur Ridwan Kamil akan menjadi pembicara dalam forum Third Session of the United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) atau Forum Pertemuan Ilmiah RupaBumi […]

  • Dua Pemuda di Mamuju Ditangkap atas Pengeroyokan Anak di Bawah Umur, Korban Alami Luka Serius Akibat Pukulan Balok Kayu

    Dua Pemuda di Mamuju Ditangkap atas Pengeroyokan Anak di Bawah Umur, Korban Alami Luka Serius Akibat Pukulan Balok Kayu

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial Putra Adi di Labuang Rano, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sabtu (15/112025). Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, dalam respons cepat tersebut, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial […]

  • Tindaklanjuti Arahan Gubernur SDK, Junda Maulana Tegaskan Perencanaan dan Penganggaran 2026 Harus Rasional, Efektif, dan Efisien

    Tindaklanjuti Arahan Gubernur SDK, Junda Maulana Tegaskan Perencanaan dan Penganggaran 2026 Harus Rasional, Efektif, dan Efisien

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 113
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Junda Maulana, menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran program serta kegiatan tahun 2026 yang rasional, efektif, dan efisien. Hal tersebut disampaikan Junda saat memimpin Asistensi dan Supervisi Rencana Kerja (Renja) Bapperida Sulbar Tahun 2026 pada Desk […]

  • Hadiri Paripurna, Ini Penyampaian Bupati Pasangkayu

    Hadiri Paripurna, Ini Penyampaian Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 290
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu menggelar sidang paripurna persetujuan bersama sejumlah Ranperda, Kamis 19 Maret. Dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Sekkab Firman, unsur pimpinan forkopimda, serta sejumlah kepala OPD. Ada tiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda di sidang paripurna itu yakni, Ranperda tentang Kota Layak Anak (KLA), Ranperda tentang penanggulangan HIV/AIDS […]

expand_less