ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Saksi PAN Kabupaten Pasangkayu melaporkan adanya indikasi kecurangan di TPS 2 Desa Ako Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu ke Bawaslu Pasangkayu maupun Bawaslu Sulbar, beberapa waktu yang lalu.
Wisno yang melaporkan indikasi kecurangan itu mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya perbedaan perolehan suara pada form C1 berhologram yang dipegang oleh PPK dengan perolehan suara yang ada di C1 plano. Anehnya lagi, setelah dilakukan penghitungan suara ulang hasilnya justeru berbeda lagi dengan rekap suara awal di C1 plano.
Kata dia, dengan adanya kejadian itu membuat pihaknya menjadi kehilangan kepercayaan pada penyelenggara Pemilu.
“ Kami berharap Bawaslu segera menindak lanjuti laporan kami. Merekomendasi pemungutan suara ulang. Untuk memvalidasi perolehan suara partai maupun Caleg yang ada di Dapil (Daerah Pemilihan) satu” harapnya, Selasa 30 April.
Tegas dia, pihaknya bakal terus mengawal pelaporan itu. Hingga Bawaslu memproses dan mengusut tuntas kejadian itu.(has)