“ Kemungkinan karena rekap ditingkat kecamatan itu semua desa di kecamatan itu gabung. Kemungkinan rekap TPS 8 ini dua kali dibuka karena adanya protes. Nah kemungkinan saat dibuka kedua kalinya itu juga ada beberapa kotak dari desa lain yang terbuka, jadi ketika dimasukan ulang, karena tidak teliti lagi, akhirnya masuk di kotak TPS lain” terang Ketua KPU Syahran Ahmad.
Ketua DPD Nasdem Pasangkayu Amries Amir mempertanyakan profesionalitas penyelenggara dengan berpindah tempatnya C1 Plano TPS 8 Randomayang ke kotak suara TPS 2 Wulai. Terlebih berbeda Desa. Ini akan menjadi penguatan baginya saat persidangan di MK nanti.
“ Kalau pindahnya ke TPS di Desa Randomayang juga mungkin sedikit bisa dipahami. Tapi pindahnya ke TPS yang berbeda Desa. Ini akan kami permasalahkan saat persidangan di MK nanti” sebutnya.(has)