C1 Plano TPS 8 Randomayang, Ditemukan di Kotak TPS 2 Wulai

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— KPU Pasangkayu memutuskan menuntaskan pencarian C1 Plano Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, yang sebelumnya tidak ditemukan di kotak tingkat PPK.


Anggota KPU Pasangkayu serta sejumlah pihak lainnya melanjutkan pencarian di kotak suara yang tersimpan di gudang KPU yang terletak kompleks perkantoran Pemda.


Setelah beberapa jam melakukan pembukaan sejumlah kotak suara, akhirnya sekira pukul 22.33 wita, Kamis 4 Juli, C1 Plano TPS 8 Randomayang ditemukan di kotak suara TPS 2 Wulai.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia


“ Kemungkinan karena rekap ditingkat kecamatan itu semua desa di kecamatan itu gabung. Kemungkinan rekap TPS 8 ini dua kali dibuka karena adanya protes. Nah kemungkinan saat dibuka kedua kalinya itu juga ada beberapa kotak dari desa lain yang terbuka, jadi ketika dimasukan ulang, karena tidak teliti lagi, akhirnya masuk di kotak TPS lain” terang Ketua KPU Syahran Ahmad.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia


Ketua DPD Nasdem Pasangkayu Amries Amir mempertanyakan profesionalitas penyelenggara dengan berpindah tempatnya C1 Plano TPS 8 Randomayang ke kotak suara TPS 2 Wulai. Terlebih berbeda Desa. Ini akan menjadi penguatan baginya saat persidangan di MK nanti.


“ Kalau pindahnya ke TPS di Desa Randomayang juga mungkin sedikit bisa dipahami. Tapi pindahnya ke TPS yang berbeda Desa. Ini akan kami permasalahkan saat persidangan di MK nanti” sebutnya.(has)