Pemkab Pasangkayu Menuju SP2D Online
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 15 Jul 2019
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Tidak lama lagi Pemkab Pasangkayu akan menerapkan sistem transaksi non tunai (TNT) secara total. Termasuk terhadap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang akan dilakukan secara online.
Itu terungkap saat acara sosialisasi dan implementasi sistem SP2D online, yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Pasangkayu, Senin 15 Juli. Hadir dalam kesempatan itu BPKP perwakilan Sulbar.
Kepala BPKAD Pasangkayu Abidin yang membuka acara itu menyampaikan, penerapan SP2D online merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemkab Pasangkayu dengan perwakilan BPKP Sulbar yang ditandatangani beberapa waktu yang lalu. Juga mengikuti surat edaran KPK RI serta edaran Kemendagri 910/2018.
Kata dia, Pemkab Pasangkayu menyambut baik penerapan SP2D online ini, sebab memiliki beberapa keunggulan. Diantaranya, mempercepat proses pencairan, mengurangi resiko kesalahan, dan resiko-resiko lainnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
