Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2020

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab dan DPRD Pasangkayu akhirnya menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggara, dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Melalui sidang paripurna persetujuan bersama, Senin 19 Agustus.

Kesepakatan bersama tercapai setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu telah membahas secara bersama rancangan KUA-PPAS 2020 ini beberapa waktu yang lalu.

Hadir dalam sidang paripurna itu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Asiten I Makmur, Ketua DPRD Lukman Said, Wakil Ketua Yaumil Ambo Djiwa, dan sejumlah pimpinan OPD.

BACA JUGA:  Wagub Sulbar Tinjau Pelabuhan Tanasa, Potensi Besar untuk APBD Daerah

Bupati Agus mengapresiasi sidang paripurna kesepakatan bersama itu. Pihaknya akan segera menyusun rancangan KUA-PPAS 2020 menjadi Ranperda APBD 2020.

“ Saya menyampaikan terimakasih dan pengharagaan kepada teman-teman DPRD yang telah membahas secara mendalam KUA-PPAS 2020 bersama TAPD, sehingga pada hari ini kita dapat melakukan persetujuan bersama” terang bupati dua periode itu.

BACA JUGA:  Wakil Gubernur Sulbar Hadiri Dialog Assamalewuang Pasangkayu, Upaya Membangun Daerah yang Lebih Baik

Ketua DPRD Lukman Said yang memimpin jalanya sidang mengharap anggaran tahun 2020 betul-betul dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat. Sebab sebagian anggaran pada APBD 2020 terserap untuk pelaksanaan Pilkada serentak.

“ Anggaran belanja tahun 2020 semakin berkurang karena sebagian dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada. Makanya dengan anggaran yang sedikit itu, saya harap OPD dapat memaksimalkanya untuk pembangunan yang betul-betul manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat” harapnya.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Respon Rencana Kemendikdasmen Terapkan Kembali Sistem Penjurusan di SMA Tahun Ajaran 2025/2026

Diketahui pada sidang paripurna itu, juga disepakati bersama sejumlah Ranperda, diantaranya Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu. (has)