ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu yang diwakili oleh Sekkab Firman bersama Sekkab lainnya di Sulbar mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, di Mamuju Sulbar, Kamis 5 September.
Rakor itu terkait percepatan pembenahan pengelolaan barang milik daerah.
“ Sekkab se Sulbar bersama tim Korsupgah KPK RI sepakat dan komitmen menata administrasi penyelenggaraan pemerintahan khususnya penertiban atau tertib administrasi aset daerah” terang Firman.
Rakor itu juga sambung dia, disertai dengan rekonsiliasi tertib administrasi aset tanah, barang, personil bidang pendidikan, kelautan dan perikanan, perhubungan, kehutanan, dan ESDM.
“ Ini merupakan salah satu komitmen bersama dalam rangka upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dilingkup pemerintah daerah, khususnya dibidang aset daerah” pungkasnya.(has)