Samsat Keliling Hadir di Desa Karave, UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu Catat Penerimaan Pajak Kendaraan Rp5,12 Juta
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 59 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, melaksanakan pelayanan Samsat Keliling di Desa Karave, Kecamatan Bulu Taba, Kabupaten Pasangkayu, pada Senin (26/10/2026).
Melalui pelayanan tersebut, petugas mencatat total penerimaan sebesar Rp5.120.390 dari 12 unit kendaraan yang melakukan pembayaran pajak. Penerimaan tersebut terdiri atas satu unit kendaraan roda empat (R4) senilai Rp1.482.000 dan 11 unit kendaraan roda dua (R2) senilai Rp3.638.390.
Kehadiran Samsat Keliling di Desa Karave diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Layanan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa pelayanan Samsat Keliling merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang mudah dijangkau masyarakat.
- Penulis: Ekspos Sulbar

