Majelis Kode Etik Panggil Kepsek SMPN 3 Bambalamotu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 17 Sep 2019
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap salah seorang siswa di SMPN 3 Bambalamotu, yang melibatkan Kepala Sekolah (Kepsek) sekolah itu, membuat majelis kode etik kabupaten turun tangan.
Kepsek SMPN 3 Bambalamotu inisial SB itupun dihadapkan ke majelis kode etik. Untuk klarifikasi langsung mengenai mengenai kasus tersebut.
Saat di klarifikasi, SB membantah jika telah melakukan kekerasan kepada siswanya inisial CL. Ia mengaku tidak menendang CL, hanya menggeser menggunakan kakinya.
“Saya tidak menendang pak, hanya menggeser pakai kaki saat dia sedang tertidur” sanggahnya saat diklarifikasi, Selasa 17 September.
- Penulis: Ekspos Sulbar
