Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar, S.H, M.H mengakui bahwa perihal dana desa banyak dikeluhkan oleh sejumlah para Kepala Desa. Problem tersebut menurutnya sudah menjadi masalah yang cukup lumrah. Namun butuh penanganan serius agar tak terus terjadi.
“Dana desa banyak keluhan serta hambatan dalam mengimplementasikan dana desa. Sehingga melalui kegiatan ini kita mencari hal – hal apa saja yang dapat dilakukan kepala desa dalam menyukseskan penggunaan dana desa. Karena setiap ingin bekerja ada saja orang yang ingin menganggu. Katanya, ketika ingin melakukan kegiatan ada saja yang mempermasalahkan. Belum juga dikerja sudah banyak intervensi,” urainya.
Olehnya kata Dia, terkait program pembangunan dibutuhkan keahlian agar oknum-oknum tersebut tidak lagi turut mengintervensi terhadap upaya-upaya positif yang hendak dilakukan dalam membangun desa.(ir/has)












