Ini Klarifikasi Bupati Pasangkayu Terkait Surat ke KPU

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Baru-baru ini Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa melayangkan surat ke KPU Pasangkayu terkait permintaan data kependudukan yang diusulkan oleh calon independen.

Menuai polemik disebagian kalangan masyarakat. KPU Pasangkayu pun telah mengeluarkan pernyataan menolak memberikan data itu.

Agus Ambo Djiwa menyampaikan klarifikasi terkait surat yang disampaikannya ke KPU Pasangkayu ini. Ditegaskannya, permintaan data itu wajar dilakukannya selaku penanggung jawab wilayah yang bertugas menyukseskan Pilbup 2020. Sama sekali bukan bentuk intervensi kepada penyelenggara teknis.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Kata dia, hal itu demi mewujudkan pelaksanaan Pilbup yang transparan dan berintegritas. Agar publik mengetahui langsung siapa nama-nama masyarakat yang diusulkan oleh calon independen tersebut.

“ Apa salahnya saya sebagai penanggung jawab wilayah meminta data itu. Agar saya bisa melakukan klarifikasi jika ada masyarakat yang menyampaikan keberatan kepada saya. Justeru dipertanyakan kalau data itu ditutupi oleh KPU. Ini ada apa dengan KPU?” ujar bupati dua periode itu keheranan.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Diungkapkan, sudah beberapa pekan ini ada beberapa masyarakat yang menyampaikan keberatan langsung kepadanya. Ada beberapa modus pengumpulan KTP dilapangan atas nama bantuan kelompok tani.

“ Kalau saya meminta atas nama ketua partai itu salah. Banyak modus yang kami dapati dilapangan, mengumpulkan KTP atas nama bantuan, padahal diperuntukan untuk kepentingan tertentu. Ini yang mau kami klarifikasi, karena banyak masyarakat yang datang kekami menanyakan hal ini” terangnya.(has)