Vidcon Dengan Kepala Kejati, Ini Penyampaian Bupati Pasangkayu

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa melakukan video confrence (vidcon) dengan Kepala Kejati Sulbar Darmawel Aswar, Rabu 6 Mei.

Temanya, tentang penyuluhan hukum penggunaan anggaran desa dimasa pandemi covid-19. Nampak ikut bergabung dalam vidcon Kepala BPKP Sulbar.

Bupati Agus mengapresiasi penyuluhan hukum yang digelar oleh Kejati Sulbar. Sehingga penggunaan anggaran negara dimasa pandemi tepat sasaran dan tidak disalah gunakan.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Sambung dia, penggunaan anggaran desa untuk program bantuan langsung tunai (BLT) di masa pandemi ini mengalami dilema. Sebab, jika berdasarkan aturan yang ada hanya segelintir yang bisa memperoleh BLT sementara dimasa pandemi, semua masyarakat mengalami dampak ekonomi, dan kehilangan mata pencaharian.

” Nah kami mohon arahan, apakah dimasa pandemi ini kita mengutamakan membantu orang yang terdampak Covid-19, atau memang hanya masyarakat miskin berdasarkan klafikasi aturan yang ada. Sebab, menurut saya saat ini semua masyarakat berpotensi miskin, mereka kehilangan penghasilan karena Covid-19″ terangnya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Bupati dua periode itu secara umum menginginkan BLT dapat menyasar semua masyarakat yang terdampak Covid-19. Guna meringankan beban ekonomi mereka selama masa pandemi.

” Ini juga untuk mencegah timbulnya kecumburuan sosial dimasyarakat. Kami sangat mengharap pengawalan dari Kejaksaan untuk masalah ini” pungkasnya.(has)