Kejari Pasangkayu-BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergitas

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu bersama BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu menggelar senam sehat bersama. Dalam rangka semakin mempererat sinergitas antar dua lembaga itu. Berlangsung dihalaman kantor Kejari Pasangkayu, Jumat 10 Juli.

Kepala Kejari Pasangkayu Imam MS Sidabutar menyampaikan kegiatan senam bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah yang pertama dilaksanakan. Merupakan tindak lanjut MoU antara Kejari Pasangkayu dan BPJS Ketenagakerjaan.

” Semoga dengan adanya senam pagi pada hari Jumat pagi ini, kita dapat lebih optimal kedepan dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan MoU yang telah kita sepakati” terang Imam MS Sidabutar.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasangkayu Muhamad Asrul Arif menjelaskan, bahwa salah satu poin MoU, yakni Kejari Pasangkayu mendukung proses terkait ketidak patuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

” Ketidak patuhan itu terdiri dari penunggakan pembayaran iuran, kemudian ketidak patuhan perusahaan yang sudah wajib, tetapi belum mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan” paparnya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Sambung dia, setelah adanya dukungan dari lembaga penegak hukum itu, tingkat kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, sudah mencapai 87 persen. Dari total 33 badan usaha yang ada di Pasangkayu.

” Sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh, mulai dari sanksi administrasi, denda, hingga sanksi pidana” tegas Muhamad Asrul Arif.(has)