Kepala BPKAD Imran menyampaikan penyerahan Renperda APBD 2021 itu telah sesuai dengan jadwal tahapan penyusunan APBD 2021, sebagiamana telah ditetapkan oleh regulasi yang ada.
” Kami berharap bisa segera di bahas di DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda. Kami dari TAPD siap bersinergi untuk melancarkan pembahasannya di DPRD” ungkapnya.(has)