Penyerahan RAPBD 2021 di Paripurnakan

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Setelah diserahkan oleh TAPD ke Sekwan DPRD beberapa waktu lalu, penyerahan Rancangan APBD kini di paripurnakan, Senin 19 Oktober.

Diserahkan langsung oleh Bupati Agus Ambo Djiwa kepada Ketua DPRD Pasangkayu Alwyati. Nampak hadir pula Sekkab Firman, dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

“ RAPBD 2021 disusun berdasarkan Permendagri nomor 64 tahun 2020. Selain itu APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah” terang Bupati Agus Ambo Djiwa.

BACA JUGA:  Gubernur Sulbar dan Wamenpar Saksikan Finis Spektakuler Sandeq Silumba 2025

Diungkapkanya bahwa rancangan pendapatan daerah 2021, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebesar Rp. 827.223.786.936.

Sementara rancangan belanja daerah 2021, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, sebesar Rp. 856.169.373.479.