ekspossulbar.com, MAMUJU – Dalam rangka mendorong peningkatan pelayanan publik pada setiap unit penyelenggara pelayanan publik di area pelabuhan laut mamuju.
Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju, menggelar coffe morning yang menghadirkan Ombudsman RI Sulawesi Barat sebagai pembicara. Selasa (14/8/18).
Dalam kegiatan ini menghimpun semua pihak terkait seperti ASDP Mamuju, Syahbandar Mamuju, Perhubungan Laut, JM Feri, Karantina Kesehatan Pelabuhan, Karantina Perikanan dan Polsek Urban Mamuju, selaku penyelenggara pelayanan publik di pelabuhan Feri Mamuju.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk coffe morning agar berlangsung semi formal tujuannya untuk mendengar masukan dari masing-masing pihak “Sekaligus kami menyamaikan kepada Ombudsman tentang inovasi layanan publik karena setiap tahun kami terus berinovasi untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna layanan,” Ungkap Akhmad Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 2 Mamuju
Sementara kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan untuk meningkatkan pelayanan dibutuhkan inovasi secara berkelanjutan. ada istilah yang biasa kita dengar “Pembeli adalah Raja” yang diistilahkan bagi pembeli dan penjual. “dalam pelayanan publik boleh saya istilahkan dalam tanda kutip, bahwa penerima layanan publik adalah raja. bisa dimaknai bahwa masyarakat penerima layanan publik haruslah dilayani dengan baik oleh penyelenggara dan pemberi layanan publik,” Jelas Lukman
Lanjut Lukman, bahwa “Untuk memberikan kepuasan bagi pengguna layanan maka inovasi harus dilakukan secara berkesinambungan dan terus berbenah memperbaiki yang masih kurang dan meningkatkan yang sudah baik”
Secara kelembagaan Ombudsman Sulbar juga menyamaikan apresiasi atas inovasi pelayanan Stasiun Karantina Pertanian Mamuju sebagai unit penyelenggara pelayanan publik yang terbaik “saya berharap bisa menjadi contoh bagi setiap OPD di Sulawesi barat,” tutup Lukman (hos-ri/*)