Harapan Bupati Pasangkayu Untuk Anggota DPRD Pengganti Musawir

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– DPRD Pasangkayu menggelar sidang paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis 4 Februari.

Sri Hayati dari Partai Demokrat dilantik menjadi anggota DPRD Pasangkayu periode 2019-2024 menggantikan Musawir Az Isham yang diberhentikan karena berkompetisi pada Pilkada lalu.

Dalam pelantikan yang dihadiri pula oleh pimpinan Forkopimda ini, Bupati Agus Ambo Djiwa yang diwakili oleh Asisten II Makmur, berharap Sri Hayati bisa segera menyesuaikan diri dengan berbagai ketentuan dan tata tertib di DPRD sehingga bisa semakin memperkuat kinerja DPRD selaku mitra eksekutif.