ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Polres Pasangkayu dan Polsek jajaran melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Dipimpin oleh Kapolres AKBP Leo H Siagian. Berlangsung di lapangan Apel Corona, Senin 26 April.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat Polres dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK oleh Kapolres, Waka Polres, Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi jajaran Polres Pasangkayu serta personel jajaran Polres dan Polsek.
“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelengraaan organisasi Polri yang baik, efektif dan efisien” ujar AKBP Leo
Dijelaskannya, zona berarti daerah dengan batasan khusus, sedangkan integritas secara etika diartikan kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Oleh karenanya seseorang dapat dikatakan memiliki integritas apabila tindakannnya sesuai dengan nilai, keyakinan dan prinsip yang dipegangnya.
” Sehingga apat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas dari KKN. Meningkatnya pelayanan prima kepolisian serta meningkatnya kapasitas akuntabilitas kinerja” sambungnya.(nur)