Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month 52 menit yang lalu
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, SURABAYA — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan yang tengah disusun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai sejumlah pasal dalam draf tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Menurut LaNyalla, salah satu tugas DPD RI adalah untuk menelaah dan mengevaluasi raperda. Apalagi substansi dalam raperda itu justru berpotensi melemahkan peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di tingkat provinsi.

“Tidak boleh ada pasal yang bertentangan dengan undang-undang yang nantinya melemahkan atau bahkan mereduksi tugas dan wewenang komite olahraga nasional provinsi,” ujar LaNyalla, Selasa, yang juga menjabat Ketua PB Muaythai Indonesia.

Mantan Wakil Ketua KONI Jawa Timur periode 2010–2019 itu mengatakan, sebagai inisiator raperda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur seharusnya tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang lebih tinggi. Ia menegaskan, KONI provinsi merupakan bagian dari struktur organisasi KONI pusat yang memiliki kewenangan pembinaan olahraga prestasi di daerah.

“Jika KONI pusat memiliki tugas pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional dan daerah, maka secara mutatis mutandis KONI provinsi juga memiliki tugas serupa dalam lingkup wilayahnya, termasuk di Jawa Timur dan 38 kabupaten/kota,” katanya.

LaNyalla menyoroti adanya perbedaan signifikan antara draf raperda baru dengan regulasi sebelumnya, terutama terkait pembatasan tugas KONI provinsi. Ia menilai uraian tugas KONI dalam draf tersebut terlalu terbatas dan terkesan hanya menjadi pelaksana teknis di bawah Dispora Jawa Timur.

“Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Pasal 37 ayat 4 huruf b ditegaskan bahwa komite olahraga nasional memiliki tugas melaksanakan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional dan daerah,” ujarnya.

Kritik juga diarahkan pada Pasal 39 ayat 2 draf raperda. Dalam pasal itu disebutkan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi dilakukan oleh pemerintah provinsi dan induk organisasi cabang olahraga tingkat provinsi tanpa mencantumkan peran KONI.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Serukan Persatuan Suksekan Pemilu 2019

    Bupati Pasangkayu Serukan Persatuan Suksekan Pemilu 2019

    • calendar_month Kam, 21 Feb 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 427
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerukan persatuan untuk menyukseskan Pemilu 2019. Itu disampaikannya saat acara Focus Group Discussion (FGD) tentang kepemiluan yang digelar oleh Polres Pasangkayu, Kamis 21 Februari. Hadir dalam acara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Made Ary Pradana, Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang, Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi, Ketua KPU Pasangkayu Syahran […]

  • Dua Pemuda di Mamuju Ditangkap atas Pengeroyokan Anak di Bawah Umur, Korban Alami Luka Serius Akibat Pukulan Balok Kayu

    Dua Pemuda di Mamuju Ditangkap atas Pengeroyokan Anak di Bawah Umur, Korban Alami Luka Serius Akibat Pukulan Balok Kayu

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial Putra Adi di Labuang Rano, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sabtu (15/112025). Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, dalam respons cepat tersebut, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial […]

  • Jokowi Akan Temui KPK soal RKUHP

    Jokowi Akan Temui KPK soal RKUHP

    • calendar_month Sab, 9 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 383
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo akan menyediakan waktu khusus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membicarakan soal masuknya tindak pidana korupsi ke dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). “Nanti setelah Lebaran akan saya siapkan waktu khusuh untuk KPK yang berkaitan dengan RKUHP,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri acara buka bersama di […]

  • gerakan pangan murah

    Pemprov Sulbar Kembali Laksanakan Gerakan Pangan Murah, Layani Masyarakat

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) atau pasar murah di depan kantor Gubernur, Rabu (8/10/2025). Kepala Distapang Sulbar, Abd Waris Bestari mengatakan, gerakan pangan murah akan rutin dilaksanakan setiap minggunya. “Kita laksanakan dalam kota maupun di pinggir kota Mamuju dan juga gencar dilaksanakan setiap kabupaten,” […]

  • Sekkab Pasangkayu Lepas Peserta ‘Bike Camp Merdeka’

    Sekkab Pasangkayu Lepas Peserta ‘Bike Camp Merdeka’

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 278
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI ke 75, Ikatan Sepeda Indonesia (ISI) menggelar kegiatan Bike Camp Merdeka, Minggu 16 Agustus. Pesertanya mencapai 48 orang lebih. Berasal dari perwakilan komunitas sepeda yang ada di Pasangkayu. Bike Camp Merdeka adalah kegiatan mengayuh sepeda dari kota Pasangkayu menuju pantai Koa-Koa yang ada di Kecamatan Bambalamotu. Jaraknya sekira […]

  • Tol Cisumdawu Diresmikan, Permudah Konektivitas ke Bandara Kertajati

    Tol Cisumdawu Diresmikan, Permudah Konektivitas ke Bandara Kertajati

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 101
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Presiden RI Joko Widodo meresmikan operasional Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan secara penuh di Cisumdawu Twin Tunnel KM 169/200, Kabupaten Sumedang, Selasa (11/7/2023). Dengan beroperasinya Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) secara penuh akan mempermudah akses ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka. “Alhamdulillah, pada hari ini jalan Tol […]

expand_less