Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, SURABAYA — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan yang tengah disusun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai sejumlah pasal dalam draf tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Menurut LaNyalla, salah satu tugas DPD RI adalah untuk menelaah dan mengevaluasi raperda. Apalagi substansi dalam raperda itu justru berpotensi melemahkan peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di tingkat provinsi.

“Tidak boleh ada pasal yang bertentangan dengan undang-undang yang nantinya melemahkan atau bahkan mereduksi tugas dan wewenang komite olahraga nasional provinsi,” ujar LaNyalla, Selasa, yang juga menjabat Ketua PB Muaythai Indonesia.

Mantan Wakil Ketua KONI Jawa Timur periode 2010–2019 itu mengatakan, sebagai inisiator raperda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur seharusnya tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang lebih tinggi. Ia menegaskan, KONI provinsi merupakan bagian dari struktur organisasi KONI pusat yang memiliki kewenangan pembinaan olahraga prestasi di daerah.

“Jika KONI pusat memiliki tugas pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional dan daerah, maka secara mutatis mutandis KONI provinsi juga memiliki tugas serupa dalam lingkup wilayahnya, termasuk di Jawa Timur dan 38 kabupaten/kota,” katanya.

LaNyalla menyoroti adanya perbedaan signifikan antara draf raperda baru dengan regulasi sebelumnya, terutama terkait pembatasan tugas KONI provinsi. Ia menilai uraian tugas KONI dalam draf tersebut terlalu terbatas dan terkesan hanya menjadi pelaksana teknis di bawah Dispora Jawa Timur.

“Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Pasal 37 ayat 4 huruf b ditegaskan bahwa komite olahraga nasional memiliki tugas melaksanakan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional dan daerah,” ujarnya.

Kritik juga diarahkan pada Pasal 39 ayat 2 draf raperda. Dalam pasal itu disebutkan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi dilakukan oleh pemerintah provinsi dan induk organisasi cabang olahraga tingkat provinsi tanpa mencantumkan peran KONI.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulbar Perkuat Tata Kelola Program Kesehatan 2026 Lewat Pendampingan Kemenkes

    Sulbar Perkuat Tata Kelola Program Kesehatan 2026 Lewat Pendampingan Kemenkes

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat tata kelola pembangunan kesehatan melalui partisipasi dalam kegiatan Penjajakan dan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan Tahun 2026 yang digelar Kementerian Kesehatan RI di Hotel Mercure Serpong Alam Sutera, Tangerang, pada 3–7 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat perencanaan, penganggaran, pengelolaan data, dan kinerja […]

  • Kembali, Enam ASN Pemkab Pasangkayu Disidang Disiplin

    Kembali, Enam ASN Pemkab Pasangkayu Disidang Disiplin

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 451
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pasangkayu dari berbagai OPD terpaksa diseret dalam sidang kode etik. Mereka diduga telah abai dari tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana digariskan dalam undang-undang tentang ASN. Majelis Kode Etik yang dipimpin langsung oleh Sekkab Pasangkayu Firman, menggelar sidang kode etik ini, Senin 8 Juli. “ Tugas seorang […]

  • Kapolda Sulbar Kobarkan Semangat Peserta Seleksi Sespimmen Polri di Stadion Manakarra

    Kapolda Sulbar Kobarkan Semangat Peserta Seleksi Sespimmen Polri di Stadion Manakarra

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, memberikan arahan dan motivasi kepada para peserta seleksi Sespimmen Polri T.A. 2026 yang tengah mengikuti uji kemampuan jasmani di Stadion Manakarra, Mamuju, Kamis (23/10/25). Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya semangat dan perjuangan dalam menghadapi kompetisi ini. “Yang membedakan adalah semangat kalian. Kami mengapresiasi setiap […]

  • Optimalisasi Fungsi TAPD, BPKPD Sulbar Aktif Dampingi Rapat Lanjutan RAPBD-P 2025 Bersama Banggar DPRD

    Optimalisasi Fungsi TAPD, BPKPD Sulbar Aktif Dampingi Rapat Lanjutan RAPBD-P 2025 Bersama Banggar DPRD

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam rangka mengoptimalkan fungsi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pengawalan proses perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, BPKPD turut aktif dalam […]

  • Digelar September, Kadis Pariwisata Pimpin Rapat Matangkan Pelaksanaan Event Gema Sulbar

    Digelar September, Kadis Pariwisata Pimpin Rapat Matangkan Pelaksanaan Event Gema Sulbar

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dipimpin Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Bau Akram Dai, dilaksanakan rapat pemantapan pelaksanaan Gema Sulbar 2025 yang ikuti Kepala Bidang Ekonomi Kreatif (Kabid Ekraf) dan Pengendalian Industri Pariwisata, Andi Saiful Rauf beserta pejabat fungsional dan staf Bidang Ekraf. Rapat bertempat di ruang kerja Bidang Ekraf dan Pengendalian Industri Pariwisata […]

  • Lapangan Tembak Sotaralo dan Kantor Polsubsektor Sarjo di Resmikan

    Lapangan Tembak Sotaralo dan Kantor Polsubsektor Sarjo di Resmikan

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 689
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian meresmikan lapangan tembak Sotaralo dan kantor Polsubsektor Sarjo, Rabu 13 Januari. Hadir pula dalam kesempatan itu Wakapolres Kompol Ade Chandra, Camat Sarjo Mety, serta sejumlah perwakilan perusahaan di Pasangkayu. ” Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan serta kontribusi yang telah diberikan semua pihak, sehingga lapangan tembak Sotaralo […]

expand_less