Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, SURABAYA — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan yang tengah disusun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai sejumlah pasal dalam draf tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Menurut LaNyalla, salah satu tugas DPD RI adalah untuk menelaah dan mengevaluasi raperda. Apalagi substansi dalam raperda itu justru berpotensi melemahkan peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di tingkat provinsi.

“Tidak boleh ada pasal yang bertentangan dengan undang-undang yang nantinya melemahkan atau bahkan mereduksi tugas dan wewenang komite olahraga nasional provinsi,” ujar LaNyalla, Selasa, yang juga menjabat Ketua PB Muaythai Indonesia.

Mantan Wakil Ketua KONI Jawa Timur periode 2010–2019 itu mengatakan, sebagai inisiator raperda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur seharusnya tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang lebih tinggi. Ia menegaskan, KONI provinsi merupakan bagian dari struktur organisasi KONI pusat yang memiliki kewenangan pembinaan olahraga prestasi di daerah.

“Jika KONI pusat memiliki tugas pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional dan daerah, maka secara mutatis mutandis KONI provinsi juga memiliki tugas serupa dalam lingkup wilayahnya, termasuk di Jawa Timur dan 38 kabupaten/kota,” katanya.

LaNyalla menyoroti adanya perbedaan signifikan antara draf raperda baru dengan regulasi sebelumnya, terutama terkait pembatasan tugas KONI provinsi. Ia menilai uraian tugas KONI dalam draf tersebut terlalu terbatas dan terkesan hanya menjadi pelaksana teknis di bawah Dispora Jawa Timur.

“Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Pasal 37 ayat 4 huruf b ditegaskan bahwa komite olahraga nasional memiliki tugas melaksanakan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional dan daerah,” ujarnya.

Kritik juga diarahkan pada Pasal 39 ayat 2 draf raperda. Dalam pasal itu disebutkan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi dilakukan oleh pemerintah provinsi dan induk organisasi cabang olahraga tingkat provinsi tanpa mencantumkan peran KONI.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat KP2B Dorong Target Nasional 87 Persen, Sulbar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Revisi RTRW

    Rapat KP2B Dorong Target Nasional 87 Persen, Sulbar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Revisi RTRW

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 53
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin turut menghadiri Rapat Pembahasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) pada Draft Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat sebagai langkah strategis mendukung ketahanan pangan nasional. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah […]

  • Wakil Ketua DPR RI Serahkan Bantuan Satu Ton Pupuk Urea ke Bupati Pasangkayu

    Wakil Ketua DPR RI Serahkan Bantuan Satu Ton Pupuk Urea ke Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 680
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel, Jumat 23 Oktober. Ikut mendampingi Bupati, unsur pimpinan Forkopimda, Sekkab Firman, serta beberapa anggota DPRD Sulbar dari partai Nasdem. Setibanya di pelataran kantor Bupati, Rachmad Gobel langsung menyerahkan bantuan pupuk urea seberat satu ton secara simbolis kepada Bupati Agus Ambo […]

  • Sekkab Pasangkayu Pantau Posko Perbatasan di Sarjo

    Sekkab Pasangkayu Pantau Posko Perbatasan di Sarjo

    • calendar_month Sab, 5 Des 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 603
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Sekkab Pasangkayu Firman memantau langsung posko Satgas Covid 19 di kecamatan Sarjo, yang beberapa hari terakhir mulai diaktifkan kembali, Sabtu 5 Desember. Memastikan posko perbatasan antara Pasangkayu dengan Sulteng itu telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat terhadap para pelintas dari Sulteng. Disana, para petugas posko nampak melakukan pemeriksaan suhu tubuh, melakukan pendataan, serta memeriksa […]

  • Gerakan Polantas Menyapa: Edukasi dan Semangat Kemerdekaan di Sulawesi Barat

    Gerakan Polantas Menyapa: Edukasi dan Semangat Kemerdekaan di Sulawesi Barat

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam semangat menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, Ditlantas Polda Sulawesi Barat tak hanya fokus pada pengaturan lalu lintas. Melalui program “Gerakan Polantas Menyapa”, mereka menebar semangat patriotisme dengan cara yang unik dan berkesan. Selasa (5/8/25). Petugas Ditlantas Polda Sulbar terlihat aktif membagikan bendera merah putih mini kepada para pengendara yang melintas. Aksi […]

  • Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Terima BAST dan SPH Kendaraan dari Kemensos RI

    Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Terima BAST dan SPH Kendaraan dari Kemensos RI

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, menerima surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terkait Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Surat Perintah Hibah (SPH) Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di […]

  • Jelang Musrenbang Provinsi, Sekkab Pasangkayu Kumpulkan Kepala OPD

    Jelang Musrenbang Provinsi, Sekkab Pasangkayu Kumpulkan Kepala OPD

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 452
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Jelang Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat provinsi Sulbar, Sekkab Pasangkayu Firman menggelar pertemuan dengan seluruh kepala OPD, Jumat 5 April. Berlangsung di ruang pertemuan Sekkab Pasangkayu. Dalam pertemuan itu, Firman menyampaikan beberapa hal untuk dilakukan para kepala OPD. Diantaranya segera melakukan pengimputan program yang akan diusulkan ke Provinsi. Sehingga saat Musrenbang, Pemkab […]

expand_less