Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026

EKSPOSSULBAR.CO.ID, SURABAYA — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan yang tengah disusun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai sejumlah pasal dalam draf tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Menurut LaNyalla, salah satu tugas DPD RI adalah untuk menelaah dan mengevaluasi raperda. Apalagi substansi dalam raperda itu justru berpotensi melemahkan peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di tingkat provinsi.

“Tidak boleh ada pasal yang bertentangan dengan undang-undang yang nantinya melemahkan atau bahkan mereduksi tugas dan wewenang komite olahraga nasional provinsi,” ujar LaNyalla, Selasa, yang juga menjabat Ketua PB Muaythai Indonesia.

Mantan Wakil Ketua KONI Jawa Timur periode 2010–2019 itu mengatakan, sebagai inisiator raperda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur seharusnya tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang lebih tinggi. Ia menegaskan, KONI provinsi merupakan bagian dari struktur organisasi KONI pusat yang memiliki kewenangan pembinaan olahraga prestasi di daerah.

“Jika KONI pusat memiliki tugas pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional dan daerah, maka secara mutatis mutandis KONI provinsi juga memiliki tugas serupa dalam lingkup wilayahnya, termasuk di Jawa Timur dan 38 kabupaten/kota,” katanya.

LaNyalla menyoroti adanya perbedaan signifikan antara draf raperda baru dengan regulasi sebelumnya, terutama terkait pembatasan tugas KONI provinsi. Ia menilai uraian tugas KONI dalam draf tersebut terlalu terbatas dan terkesan hanya menjadi pelaksana teknis di bawah Dispora Jawa Timur.

“Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Pasal 37 ayat 4 huruf b ditegaskan bahwa komite olahraga nasional memiliki tugas melaksanakan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional dan daerah,” ujarnya.

Kritik juga diarahkan pada Pasal 39 ayat 2 draf raperda. Dalam pasal itu disebutkan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi dilakukan oleh pemerintah provinsi dan induk organisasi cabang olahraga tingkat provinsi tanpa mencantumkan peran KONI.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Salim S. Mengga Beri Bantuan Beras ke Jamaah Masjid Nurul Ikhsan Lemo Susu

    Wagub Salim S. Mengga Beri Bantuan Beras ke Jamaah Masjid Nurul Ikhsan Lemo Susu

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Polman (ekspossulbar.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S. Mengga menyerahkan bantuan beras kepada jamaah Masjid Nurul Ikhsan Lemo Susu, Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar, Rabu, 19 Maret 2025. Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga juga mengatakan, pemberian bantuan beras tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah provinsi kepada masyarakat dalam upaya meringankan beban masyarakat […]

  • Asus Zenfone 8 Kembalikan Jack Audio, Bakal Meluncur di Tanggal ini!

    Asus Zenfone 8 Kembalikan Jack Audio, Bakal Meluncur di Tanggal ini!

    • calendar_month Ming, 2 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    SAAT merilir seri Zenfone 7 tahun kemarin, Asus menghilangkan port audio. Alasannya pun terdengar logis, mengingat semakin populernya earbud nirkabel saat ini. Tapi kini, Asus kembali memunculkan jack audio di Smartphone Zenfone 8. Beberapa minggu yang lalu, kita menerima banyak bocoran mengenai Asus ZenFone 8 dan versi “Mini-nya”. Kabar menarik, Asus akhirnya mengeluarkan poster resmi […]

  • Gerak Cepat Tata Kelembagaan, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Rakor Perubahan Pergub SOTK

    Gerak Cepat Tata Kelembagaan, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Rakor Perubahan Pergub SOTK

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 18
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat dalam melakukan penataan kelembagaan. Melalui Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan (Anjab), Biro Organisasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah […]

  • 21 Tahun Sulbar, Gubernur SDK: Usia Dewasa untuk Refleksi dan Percepatan Pembangunan

    21 Tahun Sulbar, Gubernur SDK: Usia Dewasa untuk Refleksi dan Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 258
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Provinsi Sulawesi Barat kini genap berusia 21 tahun. Menurut Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), usia ini diibaratkan seperti seorang pemuda gagah dengan badik terselip di pinggang simbol kesiapan dan kematangan untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan. “Usia 21 tahun adalah usia yang mulai dewasa. Karena itu, kita simbolkan dengan badik sebagai […]

  • Minyakita Rp 15.500 per Liter, Sulbar Jadi Provinsi dengan Harga Termurah

    Minyakita Rp 15.500 per Liter, Sulbar Jadi Provinsi dengan Harga Termurah

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 270
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Senin, 28 April 2025. Rakor TPID tersebut dilaksanakan sebagai salah satu langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas inflasi di Sulbar. Dalam Rakor tersebut, terungkap bahwa Provinsi Sulbar merupakan daerah dengan harga minyakita terendah di seluruh wilayah […]

  • KominfoSS Sulbar Paparkan Kinerja 2025 di DPRD, Fokus Perluasan Digitalisasi hingga Atasi Blankspot

    KominfoSS Sulbar Paparkan Kinerja 2025 di DPRD, Fokus Perluasan Digitalisasi hingga Atasi Blankspot

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Provinsi Sulawesi Barat membeberkan capaian kinerja tahun 2025 dalam rapat bersama DPRD Sulbar, sekaligus merumuskan arah penguatan program ke depan. Ruang rapat komisi di DPRD Sulbar menjadi panggung evaluasi kinerja pemerintah daerah, saat Dinas Kominfo SS hadir membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulbar […]

expand_less