Operasi kedua lanjut Wahyu, oleh Satgasus Merah Putih pada 15 April di dua lokasi berbeda, pertama di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat kedua Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.
“Adapun barang bukti dalam operasi kedua ini seberat 1.267 kilogram, kurang lebih juga sekitar 1,2 ton. Adapun tersangka dalam operasi kedua ini sebanyak 10 orang, termasuk dari TKP ketiga di Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat,” kata Wahyu.
Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diungkap dalam operasi tersebut sebanyak 2,5 ton. Semua barang bukti tersebut dihadirkan dalam konferensi pers yang langsung dipimpin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada kepada Serambi mengatakan, keberhasilan personelnya dalam mengungkap kasus narkoba tentu diapresiasi.
“Namun juga menimbulkan keprihatinan yang mendalam karena sabu tersebut masuk melalui perairan Aceh,” kata Wahyu.
Wahyu kemudian menegaskan, Polda Aceh akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba dinAceh karena cukup membahayakan generasi Aceh di masa mendatang.
“Mari kita bergandeng tangan bahu membahu untuk bersama-sana memerangi narkoba yabg merupakan musuh kita bersama. Kerjasama, koordinasi dan kolaborasi adalah kunci untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi penerus mendatang,” pungkas Wahyu Widada. (rls/tbn)