Wagub Sulbar Serahkan Rekomendasi LKPJ Gubernur T.A 2020

MAMUJU – Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyampaian dan penyerahan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sulbar T.A 2020, yang berlangsung di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Rabu 28 April 2021.

Dalam rapat paripurna, serah terima rekomendasi LKPJ Gubernur Sulbar T.A 2020 dilakukan oleh Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi bersama Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar.

Enny mengatakan, penyelenggaraan 32 urusan pemerintahan konkuren telah dilakukan secara bersama-sama antara gubernur sebagai kepala daerah dan DPRD yang dibantu oleh perangkat daerah dalam bingkai pemerintah daerah, serta segala upaya telah dilakukan dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan pembangunan di daerah, termasuk penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi sepanjang tahun 2020 hingga saat ini.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Karena itulah, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ akan menjadi perhatian sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan, serta tahun berikutnya maupun untuk penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Penanganan khusus akan kami lakukan, Insyaallah dengan rekomendasi dari DPRD kami akan melakukan penekanan kepada para OPD untuk terus berbuat lebih baik pada 2021, tentunya akan dievaluasi sebagaimana mestinya,”ujar Enny

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Enny menuturkan, dalam setahun ini tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan pemerintahan agak terbengkalai dikarenakan berbagai faktor, dimulai dari pandemi Covid-19 hingga gempa bumi 6,2 magnitudo yang melanda Sulbar.

“Namun hal itu tidak akan mengurangi semangat kita untuk terus maju bagi Sulbar,”pungkas Enny

Masih kata Enny, LKPJ Provinsi Sulbar T.A 2020 sebagaimana yang telah dilakukan pembahasan secara bersama dalam bingkai semangat kebersamaan, untuk terus berjuang memberikan yang terbaik bagi rakyat Sulbar.