PASANGKAYU– Puluhan kendaraan terjaring razia oleh Sat Lantas Polres Pasangkayu, yang digelar di Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, Rabu 9 Juni.
Setidaknya ada 15 kendaraan yang terjaring karena tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan SIM. Ada pula kendaraan berat yang memiliki muatan lebih (over dimension). Sehingga dilakukan penindakan berupa tilang ditempat.
“Razia yang kita laksanakan kali ini dengan sasaran kendaraan yang tidak memiliki TNKB. Pengendara yang belum dan tidak memiliki SIM serta kendaraan berat yang memiliki muatan lebih.Kami melakukan penyitaan surat kendaraan” ungkap Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Jumanto Agung.
Sambung dia, pemeriksaan TNKB dilakukan untuk memudahkan pelacakan identitas kendaraan apabila terjadi Laka Lantas. Sementara penilangan kendaraan yang over dimension untuk menghindari jatuhnya korban Laka, apabila muatan pada kendaraan jatuh dan menimpa pengendara lainnya.
” Serta masih banyaknya pengendara yang ditemukan dibawah umur yang belum layak mengendarai kendaraan, maupun pengendara yang SIM nya sudah kadaluarsa” keluh Jumanto.(hn)