Percepat Sertifikasi Aset Pemprov Sulbar, Disperkimtanhub Gandeng Kantah ATR/BPN Ukur Enam Lokasi di Polewali Mandar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat mengamankan aset milik daerah.
Sebagai langkah konkret, Disperkimtanhub menggandeng Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Polewali Mandar untuk melaksanakan pengukuran massal aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pensertifikatan aset guna memberikan kepastian hukum sekaligus mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Enam Lokasi Menjadi Sasaran Pengukuran
Pengukuran dilakukan secara intensif di enam lokasi strategis yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yakni:
1. SMA Negeri 1 Wonomulyo.
2. UPTD SLB Mapilli.
3. SMA Negeri 1 Campalagian.
4. UPTD SLB Campalagian.
5. Lahan pengembangan SMA Negeri 1 Campalagian.
6. UPTD Taman Budaya Buttu Cippeng.
Dipimpin Langsung Kabid Pertanahan
Pelaksanaan kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtanhub Sulbar, Fauzan, bersama Tim Pensertifikatan Aset.
Tim tersebut berkolaborasi dengan Tim Teknis Pengukuran dari Kantah ATR/BPN Polewali Mandar yang menggunakan peralatan pemetaan sesuai standar nasional.
- Penulis: Ekspos Sulbar
