PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menyerahkan kunci rumah dinas (rumdis) secara simbolis kepada Kapolres AKBP Leo H Siagian, disela-sela acara syukuran hari Bhayangkara ke 75, Kamis 1 Juli.
Rumdis diberikan Pemkab sebagai wujud sinergitas dengan Polres Pasangkayu yang selama ini telah menjaga keamanan dan ketentraman di tengah masyarakat.
” Selamat Hari Bhayangkara Ke 75 tahun 2021, Semoga Polri khususnya Polres Pasangkayu saat melaksanakan tugas selalu dalam lindungan Allah, dimana selama ini telah bermitra baik dengan pemerintah Kabupaten Pasangkayu” ujar Bupati.
Yaumil berharap kedepan Polri lebih baik lagi dalam memberikan perlindungan, melayani dan mengayomi masyarakat Pasangkayu.
” Sebagai wujud sinergitas kepada Polri pada kesempatan yang berbahagia ini Pemkab Pasangkayu menyerahkan 10 unit rumah dinas yang akan diperuntukkan bagi personel Polri yang bertugas di pasangkayu. Semoga rumah dinas tersebut dapat bermanfaat dan digunakan untuk menunjang kinerja personel Polres Pasangkayu” pungkas Yaumil.(hn)