Pura-Pura Minta Tumpangan, Sopir Malah Ditodong Sebilah Badik

Sat Reskrim Polres Pasangkayu menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan, Jumat 16 Juli 2021.

Pasangkayu, ekspossulbar.co.id – Sat Reskrim Polres Pasangkayu meringkus pencurian dengan kekerasan (Curas). Hal itu diungkapkan melalui Press Release Kasus Curas di Ruangan Media Center Polres Pasangkayu, Jumat (16/7/2021) Siang.

Press Release tersebut di hadiri Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian didampingi Waka Polres Kompol Ade Chandra dan Kasat Reskrim IPTU Ronald Suhartawan Hadipura.

Dipaparkan, Pelaku Curas melakukan aksinya dengan berpura-pura menghentikan mobil dan meminta bantuan tumpangan dan disaat mobil berhenti, pelaku langsung menodongkan senjata korek dan sebilah badik kepada korban kemudian mengeledah dan mengambil uang dan barang bawaan korban.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian mengatakan Pelaku Curas yang melakukan aksinya di Jalan Trans Sulawesi Desa Polewali pada Rabu dini hari 14 Juli 2021, Sekira Pukul 01.30 Wita.

Akibat aksi tersebut, beberapa jam kemudian Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku 3 Orang yang berinisial AMF (21), T (34), dan AR (20).