Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati RAPBDP 2021
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 29 Sep 2021
- comment 0 komentar

” Saya mengharap semua pihak yang terkait penyusunan, agar berperan aktif. Semakin cepat ditetapkan menjadi Perda, semakin cepat pula program pembangunan dijalankan, yang kemudian berdampak langsung pada kepentingan masyarakat umum” terangnya.
Diketahui dalam RAPBDP 2021 pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 4,01 persen yakni Rp. 826 miliar lebih dari yang sebelumnya Rp. 794 miliar lebih.
Juga belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 6,29 persen atau Rp. 888 miliar lebih dari sebelum perubahan sebesar Rp. 836 miliar lebih.(*/)
- Penulis: Ekspos Sulbar
